Pegawai Negeri Sipil (ASN) yang telah berbakti pada Negara diberi penghargaan, salah satunya adalah Satyalancana Karya Satya.
Pernghargaan Satyalancana Karya Satya dibagi menjadi tiga kategori :
1. Satyalancana Karya Satya Emas adalah Penghargaan bagi PNS dengan masa bakti 30 Tahun
2. Satyalancana Karya Satya. Perak adalah Penghargaan bagi PNS dengan masa bakti 20 Tahun
3. Satyalancana Karya Satya Perunggu adalah Penghargaan bagi PNS dengan masa bakti 10 Tahun